SERANG, - Perwira Pengawas (Pawas) Bidpropam dan personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) melaksanakan pengecekan Rutan (Rumah Tahanan) Polda Banten pada Rabu (09/03).
Pengecekan dilakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten Ipda Arief Hardiyanto dan Pamenwas Polda Banten Kompol Edi Sumitro Gultom beserta seluruh personel piket siaga Polda Banten.
Saat dihubungi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa pengawasan terhadap rumah tahanan Polda Banten adalah salah satu tugas Bidpropam.
"Untuk memastikan tidak ada pelanggaran di Rutan Polda Banten maka personel Pawas Subbid Provos melakukan pengecekan yang dilakukan setiap hari, " ujar Yudho Hermanto.
Selanjutnya Yudho Hermanto mengatakan pengecekan tersebut meliputi personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik.
"Kondisi rumah tahanan Polda Banten dalam keadaan aman seluruh personel hadir lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat, " ucapnya.
Terakhir Yudho Hermanto menyampaikan selain melakukan pemeriksaan tak lupa memberikan himbauan tidak ribut dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami memberikan himbauan kepada tahanan untuk tidak melakukan keributan dengan sesama napi dan selalu mengikuti aturan yang ada, " tutupnya.**