SERANG, - Perwira Pengawas (Pawas) Bidpropam dan personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) melaksanakan pengecekan Rutan (Rumah Tahanan) Polda Banten pada Jumat (11/03).
Pengecekan dilakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten Ipda Wan Hendra dan Pamenwas Polda Banten AKBP H. Zaenal Arifin beserta seluruh personel piket siaga Polda Banten.
Saat ditemui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa pengawasan terhadap rumah tahanan Polda Banten adalah salah satu tugas Bidpropam.
"Untuk memastikan tidak ada pelanggaran di Rutan Polda Banten maka personel Pawas Subbid Provos melakukan pengecekan yang dilakukan setiap hari, " ujar Yudho Hermanto.
Selanjutnya Yudho Hermanto mengatakan pengecekan tersebut meliputi personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik.
"Kondisi rumah tahanan Polda Banten dalam keadaan aman seluruh personel hadir lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat, " ucapnya.
Terakhir Yudho Hermanto menyampaikan selain melakukan pemeriksaan tak lupa memberikan himbauan tidak ribut dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami memberikan himbauan kepada tahanan untuk tidak melakukan keributan dengan sesama napi dan selalu mengikuti aturan yang ada, " tutupnya.**