SERANG, - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten melaksanakan Kkegiatan Coklit atau Cokhit data kontrak jajaran Polda Banten tahun 2022 yang dilaksanakan di Polres Serang Kota dan Polres Pandeglang pada Rabu (09/03).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbiddalverif Bidkeu Polda Banten Kompol Melinda Berliana Efendi didampingi Penata I Hj. Yeyen Yulianti, Ipda Tatang Taftajany, Briptu Nur Arbai dan Bripda Nur Agung Prabowo.
Kegiatan ini diikuti oleh Satker Satbrimob Polda Banten, Biddokkes Polda Banten dan Polres Serang Kota yang betempat di Aula Polres Serang Kota. Sedangkan Polres Pandeglang dan SPN Polda Banten bertempat di Aula Polres Pandeglang.
Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi mengungkapkan pemeriksaan ini meliputi pencocokan dan penelitian atas data kontrak Satker dan jajaran Polda Banten.
"Pentingya dilaksanakan Coklit atau Cokhit ini untuk melihat data kontrak yang sudah dilaksanakan dan dilaporkan ke KPPN, " ujar Endang.
Hasil pemeriksaan tim terhadap Satbrimob Polda Banten, Biddokkes Polda Banten, Polres Serang Kota, SPN Polda Banten dan Polres Padeglang seluruh kontrak sampai dengan bulan Maret sudah dilaporkan ke KPPN.
Diakhir Kegiatan, Kompol Melinda Berliana Efendi mengucapkan terima kasih kepada bendahara Satbrimob, Biddokkes, Polres Serang Kota, Polres Pandeglang dan SPN Polda Banten yang sudah melaporkan data kontrak ke KPPN sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
"Tidak ada temuan atau perbaikan karena seluruh data kontrak sudah dilaporkan ke KPPN. Apabila mendapatkan kendala dalam hal pelaporan data kontrak di Satkernya silahkan berkoodinasi dengan Bidkeu Polda Banten, " tutupnya.**